Kamis, 15 Agustus 2024, Pemerintah Desa Tirowali melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024 di halaman Kantor Desa Tirowali. Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa kepada masyarakat.
Pemasangan spanduk APBDes ini adalah salah satu bentuk komitmen kami untuk memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada masyarakat tentang bagaimana anggaran desa digunakan. Masyarakat berhak mengetahui alokasi dana yang ada, sehingga dapat turut mengawasi dan memastikan dana tersebut digunakan sesuai peruntukannya.
Spanduk yang dipasang memuat informasi rinci mengenai sumber-sumber pendapatan desa, seperti Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD). Selain itu, spanduk tersebut juga menampilkan alokasi belanja untuk berbagai program dan kegiatan, seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, pendidikan, kesehatan, serta pelayanan sosial.
Pemasangan spanduk APBDes 2024 di Kantor Desa Tirowali ini diharapkan menjadi contoh bagi desa-desa lain untuk melakukan hal serupa. Langkah ini diharapkan dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan memperkuat partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan desa yang lebih baik dan transparan.